1. pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang diperdagangkan secara internasional disebut a.kuata b.tarif c.embargo d.bea pabean 2.proteksi adalah ke
IPS
Hazeljr1
Pertanyaan
1. pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang diperdagangkan secara internasional disebut
a.kuata
b.tarif
c.embargo
d.bea pabean
2.proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk
a.menaikan pajak
b.menambah ekspor
c.menurunkan bea masuk
d.melindungi produksi dalam negeri
a.kuata
b.tarif
c.embargo
d.bea pabean
2.proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk
a.menaikan pajak
b.menambah ekspor
c.menurunkan bea masuk
d.melindungi produksi dalam negeri
2 Jawaban
-
1. Jawaban ari12312
1 C
2 D
maaf kalo salah semoga membantu -
2. Jawaban IRVAN2911
1.c.embargo
2.d.melindungi produksi dalam negeri
"semoga membantu"