1.)tunjukkan landasan kebebasan berpendapat yg harus di turuti! 2.)karena suatu alasan, penyampaian pendapat di muka dibatalkan. Bagaimana cara membatalkannya p
PPKn
nailarc
Pertanyaan
1.)tunjukkan landasan kebebasan berpendapat yg harus di turuti!
2.)karena suatu alasan, penyampaian pendapat di muka dibatalkan. Bagaimana cara membatalkannya padahal sudah melapor ke polri? 3.)pasal berapa dalam UUD 1945 yang menyatakan tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat? 4.)ceritakan mengenai cara-cara penyelesaian perbedaan pendapat dalam alam demokrasi? 5.)dalam mengemukakan pendapat di umum harus ada tata caranya. Uraikanlah jawabanmu?
2.)karena suatu alasan, penyampaian pendapat di muka dibatalkan. Bagaimana cara membatalkannya padahal sudah melapor ke polri? 3.)pasal berapa dalam UUD 1945 yang menyatakan tentang kemerdekaan mengemukakan pendapat? 4.)ceritakan mengenai cara-cara penyelesaian perbedaan pendapat dalam alam demokrasi? 5.)dalam mengemukakan pendapat di umum harus ada tata caranya. Uraikanlah jawabanmu?
1 Jawaban
-
1. Jawaban ais415
1. UUD 1945 pasal 28
2. gak paham pertanyaannya
3. pasal 28 UUD 1945, pasal ini berbicara tentang Hak Asasi Manusia
4. 1. Asas keseimbangan antara hak dan kewajiban
2. Asas musyawarah dan mufakat
3. Asas kepastian hukum dan keadilan
4. Asas proporsionalitas
5. Asas mufakat
5. a. menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain
b. menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum
c. menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d. menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum
e. menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa