B. Arab

Pertanyaan

menjelaskan ketentuan kurban dan akikah

1 Jawaban

  • Ibadah aqiqah dan qurban merupakan ibadah dengan melakukan penyembelihan binatang atau hewan, khususnya kambing, sapi, dan unta. Kedua bentuk ibadah ini meskipun sama-sama dengan penyembelihan binatang, tetapi maksud dan tujuannya  sangat berbeda. Aqiqah merupakan penyembelihan binatang yang dikaitkan dengan adanya kelahiran seorang anak manusia. Sedangkan ibadah qurban merupakan penyembelihan binatang yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanakan shalat ‘Idul Adha (hari raya haji).

    Pembahasan

    Untuk melaksanakan ibadah aqiqah dan qurban ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui, yaitu:

    A. Ketentuan Qurban

    1. Jenis binatang dan syaratnya.  Binatang yang dapat diqurbankan adalah kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Binatang yang digunakan qurban adalah binatang yang baik, yakni sudah  cukup umurnya dan tidak memiliki cacat. Untuk kambing, sudah berumur dua tahun atau sudah berganti giginya dan untuk domba, sudah berumur satu tahun lebih. Untuk sapi dan kerbau, juga sudah berumur dua tahun. Sedang untuk unta, sudah berumur lima tahun.  
    2. Jumlah hewan qurban. Seekor kambing hanya untuk qurban satu orang, sedang seekor sapi, kerbau,  atau unta bisa untuk qurban tujuh orang.
    3. Waktu penyembelihannya. Waktu menyembelih qurban adalah pada hari nahar, yaitu pada hari raya ‘Idul  Adha (tanggal 10 Dzulhijjah), dan hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
    4. Yang menyembelih qurban.  Yang paling berhak untuk menyembelih binatang qurban adalah yang berqurban sendiri. Jika yang berqurban tidak bisa, maka diserahkan kepada orang lain yang mampu menyembelihnya.
    5. Pembagian daging qurban.  Daging binatang qurban sebagiannya (sepertiganya) dapat diberikan kepada  yang berqurban sendiri, dan sisanya dibagikan kepada fakir miskin yang ada di  sekitarnya. Para ulama sepakat bahwa daging qurban tidak boleh dijual. Bagi  yang berqurban karena nazar, maka ia tidak boleh mengambil bagian dari daging qurbannya sedikit pun.
    6. Sunnah qurban.  Untuk kesempurnaan berqurban disunnahkan sewaktu menyembelih qurban  membaca basmalah dan membaca shalawat atas Nabi, membaca takbir, berdoa  agar Allah menerima qurban tersebut, dan binatang yang disembelih  dihadapkan ke arah kiblat.

    B. Ketentuan Aqiqah

    1. Aqiqah hukumnya sunnah bagi orang yang bertanggung jawab atas biaya hidup  sang bayi.
    2. Bentuk aqiqah adalah menyembelih dua ekor kambing untuk bayi anak laki-laki  dan seekor kambing untuk anak perempuan. Bagi yang tidak mampu, boleh saja  menyembelih seekor kambing untuk anak laki-laki.  
    3. Persyaratan hewan aqiqah. Binatang yang dapat disembelih untuk aqiqah adalah kambing, domba, sapi, kerbau, dan  unta. Binatang yang digunakan adalah binatang yang baik, yakni sudah cukup umurnya dan tidak memiliki cacat. Untuk kambing, sudah berumur dua tahun atau sudah berganti giginya dan untuk domba, sudah berumur satu tahun lebih. Untuk sapi dan kerbau, juga sudah berumur dua tahun. Sedang untuk unta, sudah berumur lima tahun.
    4. Daging hewan aqiqah dibagikan kepada fakir miskin, keluarga, dan tetangga dalam bentuk siap saji (sudah dimasak). Di samping dibagikan, daging aqiqah  dapat juga dinikmati oleh yang beraqiqah.
    5. Waktu penyembelihan aqiqah adalah tujuh hari, empat belas hari, atau dua  puluh satu hari setelah kelahiran seorang bayi. Jika pada waktu-waktu itu tidak  bisa, maka bisa dilakukan di waktu-waktu yang lain.

    Pelajari lebih lanjut :

    Hikmah dari qurban dan aqiqah dapat dilihat di : brainly.co.id/tugas/12314394

    ---------------------------------------------

    Detil jawaban :

    Kelas: IX

    Mapel: Pendidikan Agama Islam

    Bab: Fiqih (Bab 4)

    Kode: 9.14.4

    Kata kunci: ketentuan qurban, ketentuan aqiqah

Pertanyaan Lainnya