PPKn

Pertanyaan

Hak hak yang dimiliki DPR

1 Jawaban

  • 1. Hak Angket = hak DPR untuk mengadakan penyelidikan
    2. Hak Interpelasi = hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah/presiden
    3. Hak menyatakan pendapat = hak DPR untuk menyatakan atas kebijakan pemerintah
    4. Hak Amandemen = hak DPR untuk mengadakan/mengajukan perubahan terhadap RUU
    ~Semoga membantu~

Pertanyaan Lainnya