Ekonomi

Pertanyaan

jelaskan tentang hukum bisnis, berikan pula contohnya?! tolong guys d jawab

1 Jawaban

  • Pengertian hukum bisnis

    Hukum bisnis merupakan suatu perangkat hukum yang mengatur tatacara dan pelaksanaan suatu urusan atau kegiatan perdagangan, industri, ataupun keuangan yang berhubungan dengan pertukaran barang dan jasa, kegiatan produksi maupun kegiatan menempatkan uang yang dilakukan oleh para entrepeneur dengan usaha dan motif tertentu dimana sudah mempertimbangkan segala resiko yang mungkin terjadi.

    Contohnya dealer, agen, grosir, toko dan lain sebagainya.

    ·         Usaha sebagai kegiatan industri, yaitu kegiatan yang memproduksi, menghasilkan barang atau jasa yang berguna bagi masyarakat. Contohnya industri pertanian, perkebunan, pertambangan, pabrik semen, pakaian dan lain sebagainya.

    ·         Usaha sebagai kegiatan melaksanakan jasa, yaitu kegiatan melaksanakan atau menyediakan jasa yang dilakukan secara perorangan atau badan usaha. Contohnya, jasa perhotelan, konsultan, asuransi, pariwisata, pengacara, akuntan dan sebagainya.

    Dengan demikian, maka hukum bisnis dapat dipahami sebagai hukum yang mengatur aktivitas ekonomi. Aktivitas tersebut berupa perdagangan, pelayanan jasa dan keuangan yang dilaksanakan secara terus menerus serta bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Aktivitas ekonomi itulah yang dimaksud dengan bisnis.

    Kegiatan usaha atau aktivitas ekonomi itu dijalankan oleh perorangan atau badan usaha. Seiring berkembangnya zaman, cara manusia dalam melakukan kegiatan ekonomi pun semakin beragam dan berkembang. Di zaman dahulu, orang melakukan kegiatan ekonomi secara sederhana, seperti berdagang (barter). Dewasa ini kegiatan ekonomi bisa dilakukan dengan cara mendirikan badan usaha atau badan hukum. Badan hukum bisa berupa perusahaan biasa ataupun perseroan terbatas (PT).

Pertanyaan Lainnya