IPS

Pertanyaan

pak edo memiliki tanah yang luas 800m dengan harga jual tanah Rp300.000,00/m. di atas tanah berdiri bangunan yang luasnya 400m dan mempunyai nilai jual Rp. 350.000,0/m. apa bila ditetapkan nilai jual pajak sebesar 20% berapakah besarnya tarif pajak pbb yang ditanggung pak edo...?

1 Jawaban

  • luas tanah= 800m*300.000.00/m
    240.000.000
    luas bangunan=400m *350.000.00
    140.000.000
    Njop= 240.000.000+140.000.000
    = 380.000.000
    Njopkp= 380.000.000-8.000.000
    372.000.000
    njkp= 20%*Njopkp
    20/100*372.000.000
    74.400.000
    pbb terhutang = 0.5* njkp
    =0.5/100*74.400.000
    =372.000

    semoga membantu^^

Pertanyaan Lainnya