pak edo memiliki tanah yang luas 800m dengan harga jual tanah Rp300.000,00/m. di atas tanah berdiri bangunan yang luasnya 400m dan mempunyai nilai jual Rp. 350.
IPS
carolynx
Pertanyaan
pak edo memiliki tanah yang luas 800m dengan harga jual tanah Rp300.000,00/m. di atas tanah berdiri bangunan yang luasnya 400m dan mempunyai nilai jual Rp. 350.000,0/m. apa bila ditetapkan nilai jual pajak sebesar 20% berapakah besarnya tarif pajak pbb yang ditanggung pak edo...?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Mellanifadilah1
luas tanah= 800m*300.000.00/m
240.000.000
luas bangunan=400m *350.000.00
140.000.000
Njop= 240.000.000+140.000.000
= 380.000.000
Njopkp= 380.000.000-8.000.000
372.000.000
njkp= 20%*Njopkp
20/100*372.000.000
74.400.000
pbb terhutang = 0.5* njkp
=0.5/100*74.400.000
=372.000
semoga membantu^^