sebutkan wewenang presiden dibidang eksekutif, legislatif!
PPKn
grahmaardmarra
Pertanyaan
sebutkan wewenang presiden dibidang eksekutif, legislatif!
1 Jawaban
-
1. Jawaban claudia007
(Eksekutif): Membentuk Kabinet; Mengangkat dan memberhentikan menteri sebagai pembantu Presiden; Menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-undang sebagaimana mestinya; Melaksanakan APBN, program pembangunan,
melaksanakan TAP MPR.
legislatif :
a) anggota parlemen di pilih oleh rakyat melalui pemilu.
b) Anggota legislatif tidak dapat menjatuhkan presiden.
c) Mengajukan RUU.
d) Mengajukan anggaran federal.