PPKn

Pertanyaan

sebutkan wewenang presiden dibidang eksekutif, legislatif!

1 Jawaban

  • (Eksekutif): Membentuk Kabinet; Mengangkat dan memberhentikan menteri sebagai pembantu Presiden; Menetapkan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan Undang-undang sebagaimana mestinya; Melaksanakan APBN, program pembangunan,
    melaksanakan TAP MPR.
    legislatif :

    a) anggota parlemen di pilih oleh rakyat melalui pemilu.
    b) Anggota legislatif tidak dapat menjatuhkan presiden.
    c) Mengajukan RUU.
    d) Mengajukan anggaran federal.

Pertanyaan Lainnya