PPKn

Pertanyaan

bagaimana perbedaan antara kedaulatan ke dalam (intrn) dengan kedaulatan keluar (ekstrn)???

1 Jawaban

  • Kedaulatan ke Dalam = pemerintah mempunyai kewenangan tertinggi dalam mengatur, menjalankan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
    Kedaulatan ke Luar = pemerintah mempunyai wewenang utk memlihara, dan berkuasa yang bebas, tidak ada ikatan, dan tidak tunduk kepada kedaulatan lain kecuali pada ketentuan- ketentuan lain yang telah ditetapkan.

Pertanyaan Lainnya