IPS

Pertanyaan

Pak ardi memiliki rumah dan pekarangan senilai Rp 30.000.000,00 jika norma perhitungan NJKP Sebesar 20% berapakah PBB yang harus di bayar Pak Ardi?

1 Jawaban

  • harga rumah dan perkarangan= 30.000.000,00
    Njop=30.000.000,00
    Njopkp= Njop-Njoptkp
    30.000.000-8.000.000
    22.000.000
    Njkp=20&*njopkp
    =20/100*22.000.000
    4.400.000
    pbb terutang= 0,5*njkp
    0.5/100*4.400.000
    22.000
    jadi pbb terutang pak ardi= 22.000

Pertanyaan Lainnya