jelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang akan menetap dari bangsa asing untuk jadi warga negara indonesia
PPKn
pa6ldeas1yadindah
Pertanyaan
jelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang akan menetap dari bangsa asing untuk jadi warga negara indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban nayla423
● mengikuti peraturan bangsa indonesia
● berpakaian sopan
● memiliki dokumen-dokumen lengkap -
2. Jawaban naufal3810
Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin;
b. pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima ) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut;
c. sehat jasmani dan rohani;
d. dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
e. tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih;
f. jika dengan memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda;
g. mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap; dan
h. membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara.