PPKn

Pertanyaan

menurut uu nomor 12 tahun 2006 yang menjadi warga negara indonesia adalah anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah warga indonesia sebagai anaknya oleh pengakuan itu dilakukan sebelum anak itu berusia

1 Jawaban

  • 17 tahun.
    Karena pada umur 17 tahun sudah memiliki hak menerima KTP,Jadi di sebuah ktp terdapat catatan warga kewenegaraan. maka pada umur tersebut, harus menentukan warganya kewenegaraan.

Pertanyaan Lainnya