Lembaga perlindungan HAM di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 50 tahun 1993 yaitu... A) Kepolisian Negara Republik Indonesia B) Komnas HAM C) Peng
PPKn
SkullCrawler
Pertanyaan
Lembaga perlindungan HAM di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 50 tahun 1993 yaitu...
A) Kepolisian Negara Republik Indonesia
B) Komnas HAM
C) Pengadilan HAM
D) Komisi Perlindungan Anak Indonesia
A) Kepolisian Negara Republik Indonesia
B) Komnas HAM
C) Pengadilan HAM
D) Komisi Perlindungan Anak Indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban abyandaffa11
Jawaban: B (Komnas HAM) -
2. Jawaban Wiznue
komnas ham,,,,,,,,,,,,,