Perhatikan wacana berikut! “Penggunaan media sosial dewasa ini menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Media social dapat digunakan untuk menyampa
PPKn
psychelic
Pertanyaan
Perhatikan wacana berikut!
“Penggunaan media sosial dewasa ini menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Media social dapat digunakan untuk menyampaikan pendapat, perasaan bahkan keinginan seseorang. Akibat penggunaan media sosial yang tanpa batas tidak jarang menjadi pemicu terjadinya konflik misalnya SARA dan konflik sosial yang lain yang mengancam keutuhan NKRI”. Bagaimanakah penyelesaian kasus tersebut….
tidak menanggapi serius informasi yang diperoleh dari media social
segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mendapatkan informasi yang menyesatkan dari media sosial
bersikap selekstif terhadap informasi yang diperoleh dari media social karena belum dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya
memghukum seberat-beratnya pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab dengan Undang-Undang ITE
“Penggunaan media sosial dewasa ini menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Media social dapat digunakan untuk menyampaikan pendapat, perasaan bahkan keinginan seseorang. Akibat penggunaan media sosial yang tanpa batas tidak jarang menjadi pemicu terjadinya konflik misalnya SARA dan konflik sosial yang lain yang mengancam keutuhan NKRI”. Bagaimanakah penyelesaian kasus tersebut….
tidak menanggapi serius informasi yang diperoleh dari media social
segera melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila mendapatkan informasi yang menyesatkan dari media sosial
bersikap selekstif terhadap informasi yang diperoleh dari media social karena belum dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya
memghukum seberat-beratnya pengguna media sosial yang tidak bertanggung jawab dengan Undang-Undang ITE
1 Jawaban
-
1. Jawaban icaica21
dengan cara menegaskan hukum yg sebenarnya dan jangan trlalu dianggap serius selalu menjaga kesatuan dan sling mmahami dan yg pnting toleransi karna banyak yg melakukn hal itu mungkin pmikiran tida kesitu intinya meneggakkan hukum dengan tegas dan adil