PPKn

Pertanyaan

Apa arti dari
1. Desentralasasi
2. Dekonsentrasi
Tolong yang baik hati mbantu

2 Jawaban

  • 1. desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    2. dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintahan atau perangkat pusat di daerah.
  • 1.penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengurus urusan pemerintahan dalam sistem negara nkri
    2.pelimpahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintahan dan atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu

Pertanyaan Lainnya