IPS

Pertanyaan

Pak anton bekerja di perusahaan tambang emas. Pada tahun 2015 pak anton memiliki penghasilan kena pajak (pkp) senilai 350.000.000,00 pph yang disetorkan pak anton pada tahun 2015 adalah

1 Jawaban

  • 5%x 50.000.000 = 2.500.000
    15%x (350.000.000 - 50.000.000) = 45.000.000

    45.000.000 + 2.500.000 = 47.500.000

    jadi Pph tahun 2015 yang harus disetorkan adalah 47.500.000

    maaf ya klo salah....

Pertanyaan Lainnya