Jelaskan pengertian equipment sharing,cooperative construction, dan joint services!
PPKn
Recomander
Pertanyaan
Jelaskan pengertian equipment sharing,cooperative construction, dan joint services!
1 Jawaban
-
1. Jawaban varlord
Ketiganya digolongkan sebagai bentuk kerjasama written agreements atau perjanjian tertulis seperti yang dijelaskan ahli bernama Rosen. Adapun pengertiannya sebagai berikut:
→ Pengertian Equipment Sharing
Adalah bentuk kerjasama dalam bentuk berbagi peralatan usaha yang harganya cenderung mahal dan penggunaannya tidak setiap hari.
→ Pengertian Cooperative Construction
Adalah bentuk kerjasama dimana para pihak bekerja dalam rangka mendirikan bangunan bersama sama.
→ Pengertian Joint Services
Adalah bentuk kerjasama dimana para pihak yang terlibat bergerak di bidang pelayanan publik.