lembaga peradilan tingkat pusat dan provinsi
PPKn
afrizadesta575
Pertanyaan
lembaga peradilan tingkat pusat dan provinsi
2 Jawaban
-
1. Jawaban argiitaa
Pusat = Mahkamah Agung.
Provinsi = Pengadilan Tinggi.
Kabupaten = Pengadilan Negeri.
semoga membantu:) -
2. Jawaban microice
pusat mahkamah agung provinsi peradilan tingi