PPKn

Pertanyaan

lembaga peradilan tingkat pusat dan provinsi

2 Jawaban

  • Pusat = Mahkamah Agung. 
    Provinsi = Pengadilan Tinggi. 
    Kabupaten = Pengadilan Negeri.

    semoga membantu:)
  • pusat mahkamah agung provinsi peradilan tingi

Pertanyaan Lainnya