Sebuah rumah 100 m2 didirikan tanah seluas 150m2 dengan harga tafsiran rumah Rp. 200.000,00per m2 dan harga tafsiran tanah Rp. 100.000,00 per m2. Berapa PBB yan
IPS
Luthfiyahhusna
Pertanyaan
Sebuah rumah 100 m2 didirikan tanah seluas 150m2 dengan harga tafsiran rumah Rp. 200.000,00per m2 dan harga tafsiran tanah Rp. 100.000,00 per m2. Berapa PBB yang harus dibayar. Tolong pake cara
1 Jawaban
-
1. Jawaban malessandrok
100 x 200.000 = 20.000.000
150 x 100.000 = 15.000.000
Total = 35.000.000
Dikurang 15 jt = 20.000.000
20 jt x 40% x 0.5% = Rp 20.000,-