PPKn

Pertanyaan

komnas ham merupakan lembaga perlindungan HAM.tujuan di bentuk Komnas HAM di atur dalam pasal?

2 Jawaban

  • komnas ham merupakan lembaga perlindungan HAM.tujuan di bentuk Komnas HAM di atur dalam pasal 75

    Komnas HAM bertujuan :
    a. Pengembangkan kondisi yang konduktif bagi pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, Undang-undang dasar 1945 dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta deklarasi Universal Hak Asasi Manusia; dan

    b. Meningkatkan perlindungan dan penegakkan hak asasi manusia guna perkembangan pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
  • tujuan dibentuknya Komnas HAM ada pada pasal 75 UU No. 39 tahun 1999 yang berbunyi:
    1. Mengembangkan kondisi yang kondunsif bagi pelaksanaan hak asasi manusia dengan Pancasila, UUD 1945 dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
    2. Meningkatkan perlindungandan penegakan hak asasi manusia guna perkembangan pribadi manusia Indonesia seutuhnyadan keamanan berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan


    sekian dan terima kasih....=)

Pertanyaan Lainnya