Apakah yang dimaksud dengan fungsi alokasi pajak?
IPS
fabianaldebaran
Pertanyaan
Apakah yang dimaksud dengan fungsi alokasi pajak?
2 Jawaban
-
1. Jawaban mamluulhasanah77
Fungsi alokasi; artinya pajak digunakan untuk membiayai dan menyediakan barang dan atau jasa yangdibutuhkan masyarakat. -
2. Jawaban kelvin2341
fungsi alokasi pajak adalahuntuk membiayai penyediaan barang piblik,seperti jembatan atau jalan raya yang diiharapkan dapat menguntungkan ,misalnya meningkatnya kegiatan investasi sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi