tolong jawab uraian nya ya
PPKn
andrianto46
Pertanyaan
tolong jawab uraian nya ya
1 Jawaban
-
1. Jawaban devita113
1. urusan pemerintah pusat ialah mengatur undang undang atau aturan baik dari pemerintah pusat maupun daerah
2. urusan pemerintah daerah adalah mengatur undang undang atau aturan yang hanya di daerah itu saja
3. pemerintah daerah adalah menyelenggarakan urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas luasnyadalam sistem dan prinsip NKRI sebagaimana di maksud dalam UUD 1945
4. pemelihan kepala daerah ( pilkada atau pemilukada dilakukkan secara langsung oleh penduduk daerah administrasif setempat yang memenuhi syarat pemilihan kepala daerah dilakukan satu paket bersama dengan wakil kepala daerah
5. administrasi keuangan daerah adalah penyelenggara yang meliputu seluruh aktivitas yang berkaitan dengan keuangan untuk mencapai tujuan dari organisasi tertentu
6. peraturan daerah adalah peraturan perundang undang yang di bentuk oleh DPRD dengan persetujuan kepala daerah ( gubernur atau bupati / wali kota)
7. tugas dan wewenang DPRD menurut ( pasal 42 UURI no 32 tahun 2004)
1 membentuk peraturan daerah ( perda) bersama kepala daerah ( bupati \ wali kota)
2, membahas dan menyetujui RAPBD ( rancangan anggaran pendapatan belanja daerah )
3 melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah 4 perundangan undangan lain