PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian pelanggaran HAM berat dan ringan?

2 Jawaban

  • Pengertian pelanggaran HAM berat ditegaskan di UU No. 39 Th 1999 tentang HAM pasal 104 ayat (1). Pelanggaran HAM berat dibagi menjadi dua, yaitu kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan. Contoh: pembunuhan massal/genosida, penyiksaan, perbudakan, pembunuhan, pembantaian, perdagangan manusia, ...
    Pelanggaran HAM ringan, 
    pelanggaran yg  lebih bersifat kepentingan individu maupun kelompok, namun tidak seperti pelanggaran HAM berat dimana biasanya hanya menimbulkan rasa tidak terima bagi sbgan individu/anggota kelompok yang dilecehkan oleh pelanggaran HAM tsb. Contoh: orang tua menganiaya anaknya, guru memukul muridnya, menghalangi hak orang lain untuk berpendapat, ...

    Semoga membantu, maaf kalau ada yg salah. Sama-sama masih belajar :)

  • pengertian pelanggaran ham berat berupa kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan
    Pelanggaran HAM ringan adalah pelanggaran pada hak azazi manusia secara ringan (tidak menyebabkan luka batin maupun luka pada tubuh yang terlalu besar )

Pertanyaan Lainnya