IPS

Pertanyaan

Sebutkan undang undang yang mengatur pajak bumi dan bangunan (PBB),dan sebutkan subjek dari PBB!

1 Jawaban

  • Pengertian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak negara yang dikenakan  terhadap Bumi dan atau Bangunan berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah dirubah dengan Undang-undang No. 12 tahun 1994.

Pertanyaan Lainnya