B. Arab

Pertanyaan

1.Mengapa Umar Bin Khattab sangat tegas dalam menegakkan hukum ?2.sikapmu bakar ketika Rasulullah hijrahasia adalah .............

1 Jawaban

  • 1.“Silahkan ada yang berdakwah lemah lembut seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq RA namun jangan menista yang berdakwah tegas dan lugas semisal Umar ibn Khattab RA. Selamat milad FPI,” papar salah satu status teman kontak BBM saya.

    Status itu secara tak langsung bermaksud menegaskan dakwah FPI identik gaya Umar ibn Khattab RA, yang dalam sejarah dikenal sebagai sosok tegas dan berani. Tindakan kekerasan FPI dalam mensweeping, mengobrak abrik berbagai tempat yang dianggap sarang maksiat, termasuk menutup warung yang buka di bulan puasa dianggap pararel dengan gaya Umar ibn Khattab. “Ada kesamaan,” katanya.

    Saya sempat tertegun, apa iya Umar dalam berdakwah bergaya seperti yang dilakukan FPI? Umar RA memang dikenal tegas dan berani. Nabi Muhammad, pernah mengatakan, setanpun lebih memilih menyingkir ketakutan bila berpapasan Umar. Beberapa ayat al Qur’an pernah membenarkan tindakan tegas Umar terhadap kaum Quraish, ketika Nabi dan para sahabat bertindak lebih lembut. Sejarah memang mencatat khalifah kedua ini dikenal memiliki gaya berbeda dalam berdakwah dibanding sahabat terkemuka lainnya.

    Namun sejarah juga mencatat, ketika negara Madinah belum terbentukpun, tindakan tegas Umar tetap berada dalam bingkai tertib hukum. Dan sejarah juga mencatat, ketika negara Madinah terbentuk Umar dikenal sangat tertib hukum, taat hukum. Ia bahkan pernah bersedia duduk di meja hijau dalam posisinya sebagai khalifah yang menegaskan kometmennya pada penegakan hukum. Ini menggambarkan bahwa ketegasan dan keberanian amar ma’ruf nahi munkar tetap dalam bingkai hukum.

    Sejarah modern sudah membuktikan, tindakan yang dianggap pelaksanaan hukum yang dilaksanakan pihak yang tidak berwenang, tidak pernah menghasilkan tertib hukum. Tindakan itu sama saja menyelesaikan masalah dengan membuat masalah. Dan yang lebih parah, tindakan itu akan memancing kekuatan lain, juga mengatasnamakan penegakan hukum. Lalu siapapun akhirnya, bisa bertindak sebagai aparat hukum. Lalu bayangkan negeri macam apa yang akan terbentuk jika setiap kelompok masyarakat merasa berhak bertindak atas nama hukum.

    2.

    Ketika menantikan perintah Allah yang akan mewahyukan kepadanya supaya hijrah itulah beliau pergi ke rumah Abu Bakar dan memberitahukan, bahwa Allah telah mengizinkan beliau hijrah. Beliau meminta Abu Bakar agar menemaninya dalam hijrah.

    Sebelum itu, Abu Bakar memang telah menyiapkan dua ekor untanya yang diserahkan pemeliharaannya kepada Abdullah bin Uraiqiz sampai nanti tiba waktunya diperlukan. Ketika meninggalkan Makkah, Rasulullah memutuskan menempuh jalan lain dari yang biasanya.

    Sementara itu, pemuda-pemuda Quraisy yang akan membunuh beliau, malam itu sudah mengepung rumah Rasulullah. Pada malam akan hijrah itu pula Rasulullah membisikkan kepada Ali bin Abi Thalib agar memakai mantelnya dan berbaring di tempat tidurnya.

    Menjelang larut malam, tanpa sepengetahuan mereka, Rasulullah keluar menuju rumah Abu Bakar. Kedua orang itu kemudian keluar dan terus bertolak ke arah selatan menuju gua Tsur.

    Tiada seorang yang mengetahui tempat persembunyian mereka dalam gua itu selain Abdullah bin Abu Bakar, Aisyah dan Asma binti Abu Bakar, serta pembantu mereka Amir bin Fuhairah.

Pertanyaan Lainnya