B. Indonesia

Pertanyaan

1. Apa saja unsur pada surat dinas?
2. Bagaimana ciri surat dinas dari segi bentuk?
3. Bagaimana ciri surat dinas dari segi isi?
4. Mengapa ada surat dinas selain surat pribadi sebagai alat korespondensi?
5. Siapa yang diperbolehkan menulis surat dinas? Tolong dibantu ya.....

2 Jawaban

  • 1. unsur pada surat dinas
    a. memiliki kop
    b. memiliki nomor surat
    c. isi surat
    d. nama,ttd,stempel dan tanggal keluar
    2. memiliki nomor surat
    5. yang berhak mengeluarkan surat dinas yaitu seseorang yang bertanggung jawab pada suatu instansi. contohnya kalau di sekolah yang berhak mengeluarkan surat dinas yaitu kepsek
  • 1)unsur surat dinas kepala surat, hal /perihal ,nomor surat, lampiran, alamat surat, pembukaan, penutup
    2)resmi
    3)ada lampiran dan nomor surat
    4)karena surat pribadi tidak menyangkutkan hal yang resmi sedangkan surat dinas berkaitan dengan perusahaan
    5)instansi, lembaga, kantor, perusahaan

Pertanyaan Lainnya