IPS

Pertanyaan

penggolongan pajak menjadi pajak pusat dan daerah berdasarkan....
A.Subjek Dan Penanggungnya
B.Sifat Pajak
C.Lembaga Yang Memungutnya
D.Objek Atau Dasarnya

1 Jawaban

  • pajak pusat dan pajak daerah digolongkan berdasarkan wewenang pemungut .

    semoga membantu......:)

Pertanyaan Lainnya