arti tugas pembatuannnnnnn
PPKn
hendry46
Pertanyaan
arti tugas pembatuannnnnnn
1 Jawaban
-
1. Jawaban Sanjayaaurell
Tugas Pembantuan adalah penugasan penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten, atau kota dan/atau desa, serta dari pemerintah kabupaten, atau kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya ...