tugas,tangung jawab dan kewajiban gubenur,bupati/wali kota,camat,lurah,ketua rw/rt
PPKn
wiwitika
Pertanyaan
tugas,tangung jawab dan kewajiban gubenur,bupati/wali kota,camat,lurah,ketua rw/rt
1 Jawaban
-
1. Jawaban nafiratulkhasanah
Gurbenur: memegang teguh
pancasila dan uud 1945
Bupati/wali kota:penyelenggarakan pemerintah daerah bedasarkan kebijakan yg ditetap kan bersama dprd kabupaten / kota
Kota: mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintah nya
Camat: mengordinasi kegiatan pemberdayaan masyarakat
Lurah :melaksanakan urusan pemerintah yang dilimpahkan bupati/wali kota
Ketua rw/ rt : menyelenggarakan urusan pemerintah
Terima kasih yaa