IPS

Pertanyaan

Tuntutan RI terhadap wilayah irian barat (papua) saat berlangsung kmb

1 Jawaban

  • Upaya Kabinet Natsir pada tahun 1950

    Pada bulan Desember 1950 Kabinet Natsir membuka Pintu perundingan namun mengalami deadlock, sehingga dimanfaatkan oleh Belanda mengadakan Provokasi dengan memperkuat pertahanannya di Irian Barat. Belanda merupakan Negara Agresor  terhadap Indonesia setelah lahirnya Piagam pengakuan kedaulatan. Pada pertengahan tahun 1952 dengan persetujuan Parlemen Belanda secara unilateral memasukan dengan resmi Wilayah Irian Barat kedalam wilayah Kerajaannya dengan cara berubah Konstitusinya. Tindakan ini dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa perundingan dengan Pemerintah Republik Indonesia dan tanpa Pembicaraan dengan Putra – Putra Indonesia kelahiran Papua.

    Usaha Kabinet Ali I pada tahun 1954

    Upaya yang dilakukan oleh Kabinet Ali I ini merupakan kelanjutan usaha diplomasi sebelumnya dengan maksud menarik perhatian Internasional terhadap masalah Irian Barat yang oleh  Belanda dianggap masalah Internal. Pada tahun 1954 mulailah masalah ini  diangkat Pertama kali dalam siding Umum PBB namun mengalami kegagalan karena tidak mencukupi mayoritas 2/3 jumlah Anggota.

    Usaha Kabinet Burhanuddin Harahap tahun 1955 – 1956

    Semasa Kabinet Burhanuddin Harahap tahun 1955 Indonesia memulai lagi perundingan melalui Sidang Umum PBB yang ke X membuahkan hasil yang kurang memuaskan. Sidang Umum PBB mengagendakan perundingan Indonesia  – Belanda  di Jenewa pada tanggal 10 Desember  1955 s/d 11 Februari 1956 namun Belanda mengajukan syarat yang berbunyi “Discussing on certain problems concerning west Irian on the understanding that, with regard the souvereignity each party mainstains its standpoint” (Pembicaraan tentang beberapa soal mengenai Irian Barat dengan pengertian bahwa perihal kedaulatan masing-masing pihak mempertahankan pendiriannya) Syarat tersebut oleh Indonesia mengada-ada dan tidak jelas, hal ini merupakan kelicikan Belanda, Untuk tetap mempertahankan Irian Barat sebagai bagian dari Kerajaan Belanda. Perundingan mengalami deadlock dan delegasi dan rakyat Indonesia harus mengalami kekecewaan, Indonesia terpaksa mengambil tindakan tegas, yaitu pemerintah Indonesia membubarkan Unie-status dengan Belanda secara unilateral yang berlaku tanggal 15 Februari 1956 dan hal ini merupakan pukulan pertama terhadap Belanda.

    Usaha Kabinet Ali II pada tahun 1956 Tindakan keras yang dilakukan Kabinet Ali II merupakan tindak lanjut dari Kabinet Burhanuddin Harahap yaitu pada tanggal 13 Mei 1956 membubarkan keseluruhan perjanjian K.M.B. termasuk induk persetujuan, piagam penyerahan kedaulatan, Uni- status, perjanjian finec dan lain-lain seperti yang telah didaftarkan pada Sekretariat PBB pada tanggal 14 Agustus 1950 no. 894. Tindakan Indonesia cukup menggemparkan Dunia pada saat itu, karena Indonesia  kembali pada kekuatan semula yang tidak lagi berdasar pada perjanjian KMB. Tetapi telah berdasarkan kekuatan proklamasi 17 Agustus 1945 dan konstitusi Republik Indonesia. Dasar proklamasi Republik Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia berwilayah dari Sabang sampai Merauke, dengan demikian dasar perjuangan Indonesia dalam tuntutannya mengembalikan Irian Barat telah mengalami perubahan besar

Pertanyaan Lainnya